RENOVASI RUMAH |
JAKARTA, (PRLM).- PT Jamsostek (Persero) membuka pintu bagi masyarakat yang ingin meminjam dana untuk merenovasi rumahnya. Jamsostek akan memberikan pinjaman maksimal Rp 50 juta dengan bunga 6%. "Namun, untuk mendapatkan pinjaman itu ditetapkan persyaratan khusus, di antaranya batas minimal gaji dari debitur yang berminat," kata Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (25/1).
Anggota Jamsostek dapat meminjam dana Rp 50 juta jika upahnya minimal Rp 10 juta per bulan. Sementara anggota yang memiliki gaji tetap Rp 5-10 juta dapat pinjaman dana sebesar Rp 35 juta. Sementara yang sampai (di bawah) Rp 5 juta, dapat maksimal dana Rp 20 juta. "Bunganya sama 6% dengan tenor 10 tahun," kata Hotbonar.
Dalam program ini, Jamsostek bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk pemasaran dan penagihan. "Masuk melalui BTN. Kalau dengan program uang muka misalnya, setiap bulan bayar. Yang punya Jamsostek langsung masuk rekening Jamsostek," kata Hotbonar.
Program yang sama telah berjalan tahun 2011 namun plafon kredit maksimal Rp 30 juta. Sepanjang tahun lalu realisasi penyerapan kredit renovasi baru Rp 5 miliar. "Target yang Rp 30 juta sudah cukup banyak. Baru Rp 5 miliar. Untuk yang Rp 50 juta, masih proses. Belum tanda tangan," ujarnya.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, maka syarat-syarat lainnya adalah kepesertaan Jamsostek minimal 5 tahun, tidak sedang atau sudah melunasi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).