UANG MUKA PERUMAHAN DARI JAMSOSTEK

Jaminan Sosial Tenaga Kerja

JAKARTA, (PRLM).- PT Jamsostek (Persero) menargetkan kerja sama dengan 20 bank untuk menyerap Rp 220 miliar dana pinjaman uang muka perumahan (PUMP) bagi pekerja peserta jaminan sosial selama 2012. Sejauh ini, penyerapan dana PUMP tersebut dinilai belum optimal. "Kerja sama dengan perbankan itu, baik nasional dan daerah, untuk meningkatkan daya serap dana PUMP," kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di sela-sela penandatanganan kerja sama dengan Bank Pembangunan Papua, seperti disebutkan dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (10/1).
Seperti diketahui, sebelum melakukan kerja sama dengan perbankan, BUMN itu menyalurkan sendiri dana PUMP. Namun, karena keterbatasan personel dan kemampuan maka dipandang perlu untuk menjalin kerja sama dengan perbankan yang dinilai lebih kompeten. Perluasan kerja sama dengan bank itu dilakukan sejak 2009 dan permasalahan penyaluran dana PUMP terbukti berkurang, sementara daya serap dari pekerja meningkat. Pada akhir 2011 sudah terjalin kerja sama dengan 11 perbankan dan dengan Bank Pembangunan Papua merupakan kerja sama yang ke-12.
Sementara itu, Dirut Bank Pembangunan Papua Eddy R. Sinulingga mengatakan, pihaknya pada tahap awal akan menawarkan dana PUMP bagi 7.000 orang karyawan PT Freeport Indonesia. Perusahaan multinasional itu sudah menyediakan lahan bagi pekerjanya. "Dengan adanya PUMP dari PT Jamsostek akan meringankan pekerja memiliki rumah karena pekerja yang berupah Rp 10 juta ke atas bisa mengajukan PUMP hingga Rp 50 juta dengan masa cicilan 10 tahun dan bunga 3 persen per tahun," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, kerja sama tersebut akan diperluas dengan menempatkan sejumlah dana sebagai bentuk investasi sesuai dengan kebutuhan bank pembangunan daerah tersebut. Menurut Eddy, besarnya nilai dana PUMP yang ditempatkan bergantung pada realisasi pembangunan rumah. "Untuk penempatan dana investasi masih akan dibicarakan lebih lanjut,” katanya. Dia menyatakan, Bank Papua akan dikembangkan sebagai regional champion bank yang kini mengarah pada pengumpulan dana masyarakat dibandingkan dana pemerintah daerah. Hal itu agar tidak lagi bergantung pada dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Selain itu, ada ketentuan maksimal dana pemda di bank pembangunan daerah (BPD) maksimal 30 persen, sedangkan saat ini permodalan dari dana pemda di Bank Papua masih 60 persen atau sekitar Rp 16 triliun. "Kami berharap kerja sama ini berkembang tidak hanya dengan PT Freeport Indonesia, tetapi juga dengan perusahaan lain di Papua yang menjadi mitra Bank Papua selama ini," kata Eddy.
Pada kesempatan itu, Hotbonar juga meminta agar kerja sama tersebut berlaku resiprocal (timbal balik), yakni Bank Pembangunan Papua hendaknya memasukkan karyawan tetap dan outsourcing dalam program jaminan sosial. Ketentuan itu hendaknya dikembangkan hingga ke pekerja di perusahaan rekanan dan debiturnya, sehingga bisa memberi manfaat bagi pekerja terkait.
Hotbonar juga menjelaskan bahwa alokasi dana PUMP sebesar Rp 220 miliar itu untuk 10.000 pekerja, meskipun BUMN itu memiliki dana Rp 500 miliar. "Jika (Rp 220 miliar) kurang kami akan mengajukan persetujuan tambahan ke pemegang saham," kata Hotbonar.