selektif dalam memilih hunian yang berijin |
Izin Susah, Perkembangan Properti Tangsel Mandek
TANGERANG, KOMPAS.com - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia Banten, mengungkapkan, pengembangan properti di Kota Tangerang Selatan, Banten, tersendat akibat tiga hambatan meliputi ketidakpastian hukum menyangkut perizinan, infrastruktur dan kemacetan. Terutama soal perizinan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
TANGERANG, KOMPAS.com - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia Banten, mengungkapkan, pengembangan properti di Kota Tangerang Selatan, Banten, tersendat akibat tiga hambatan meliputi ketidakpastian hukum menyangkut perizinan, infrastruktur dan kemacetan. Terutama soal perizinan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Banten, Nurul Yaqin di Tangerang, Selasa (1/11/2011). Untuk ketidakpastian hukum menyangkut perizinan, lanjut Nurul, soal izin masih menjadi keluhan pelaku usaha properti. Pasalnya, selama ini pelaku usaha mengeluhkan berbelitnya pengurusan izin. "Banyaknya biaya tak terduga pada saat menginvestasikan modalnya di Tangsel. Ini akan menghambat investor yang datang," katanya.
Nurul mengatakan, Pemkot Tangsel juga diminta untuk transparansi terkait biaya perizinan. Karena itu, selama ini tidak pernah ada sosialisasi maupun keterbukaan terkait besarnya biaya urus perizinan. "Paling tidak, pengusaha diberikan informasi dan dipublikasikan melalui media tentang biaya perizinan terbaru," katanya.
Menurut dia, hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, pelaku usaha rentan dimanfaatkan birokrat hingga proses perizinan dipersulit dengan berbagai alasan. "Maka dari itu, perlu adanya sinergi antara pelaku usaha dengan Pemkot. Agar sama-sama menguntungkan. Kalau perizinan dipersulit investor pun enggan menginvestasikan modalnya," katanya.
Selain proses perizinan, infrastruktur dan kemacetan di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini pun harus segera dibenahi. Sebab, kedua hal tersebut sangat penting bagi pelaku usaha. "Kalau infrastrukturnya tidak baik, bagaimana pelaku usaha menginvestasikan modalnya," katanya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel telah mengalokasikan dana sebesar Rp 106 miliar untuk memperbaiki infrastruktur. Rinciannya Rp 76 miliar untuk pembangunan atau peningkatan jalan dan jembatan dengan 123 pekerjaan. Kemudian Rp 30 miliar untuk penanganan masalah drainase, normalisasi kali dan penanggulangan banjir dengan 100 pekerjaan.
Keseluruhan dana tersebut berasal dari APBD tahun 2011. Dari alokasi Rp76 miliar, Pemkot Tangsel akan pergunakan dana tersebut untuk memperbaiki 57,15 kilometer jalan kota dan jalan poros serta pemeliharaan sejumlah jembatan.